JAKARTA-Pengamat properti senior, Panangian Simanungkalit mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menerbitkan UU terkait perumahan rakyat, lantaran saat ini tingkat kebutuhan rumah hunian (backlog) mencapai 12,7 juta unit.
Menurut Panangian dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Selasa (24/10), sejauh ini peran sektor properti, khususnya perumahan, memiliki dampak positif yang sangat besar terhadap perekonomian.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan berinisiatif mengusulkan adanya UU terkait mortgage banking atau pembiayaan perumahan.
Panangian menyampaikan, pada 1950, Wakil Presiden Pertama, Mohammad Hatta sempat mengatakan bahwa 50 tahun mendatang atau pada tahun 2000, Indonesia diharapkan merdeka dari persoalan kepemilikan rumah.
Kenyataannya, kata dia, ketika Presiden Soeharto lengser, angka backlog masih sebanyak 5,3 juta unit dan saat ini justru melonjak menjadi 12,7 juta unit.
Guna dapat mengatasi masalah tersebut, ungkap Panangian, pemerintah dan DPR harus segera menerbitkan UU terkait mortgage banking.
“Apakah mungkin negara itu turun tangan untuk membuat UU Perbankan versi baru? Termasuk UU bank syariah, UU bank konvensional dan UU mortgage banking, baik syariah maupun konvensional. Ujungnya, kehadiran mereka itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” paparnya.
Panangian merincikan, pada akhir jabatan Presiden Soeharto, angka pembiayaan rumah dalam satu tahun mencapai sekitar 200.000 unit kredit kepemilikan rumah (KPR).
Sayangnya, prestasi tersebut terus menurun hingga ke 40.000 unit, seiring adanya krisis moneter dan ekonomi.
Secara perlahan, lanjut dia, saat ini penyaluran kredit perumahan kembali ke posisi 200.000 unit per tahun, setelah Presiden Joko Widodo mengusung Program Satu Juta Rumah.
“Jadi perumahan ini memang perlu keberpihakan pemerintah. Mau tidak mau, pemerintah (bersama DPR) harus segera menerbitkan undang-undang mortgage banking. Apalagi sekarang angka backlog sudah sangat tinggi dan target selanjutnya bagaimana nanti bisa menyalurkan hingga 1,3 juta KPR, sehingga target zero backlog di 2045 bisa tercapai,” tutur Panangian.
Komentari tentang post ini