SURABAYA – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Mojokerto, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menyambut peringatan Hari Anti Korupsi, Senin (9/12).
Mereka menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi di Jawa Timur,
“Termasuk kasus-kasus korupsi yang terjadi di Mojokerto, hingga hari ini masih belum tuntas penyelesaiannya. Kami menuntut Kejati Jatim segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Jawa Timur,” ujar Soni salah satu di antara koordinator aksi.
Soni menjelaskan bahwa masih banyak kasus-kasus lainnya yang tidak hanya melibatkan masyarakat sipil tetapi juga aparat Kepolisian, di Jawa Timur ini masih belum tuntas diusut.
“Bahkan kami punya catatan beberapa pejabat yang sudah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka tetapi masih bebas berkeliaran. Ini tidak benar, dan harus segera diselesaikan. Dan Kejati Jawa Timur bertanggungjawab,” lanjut Soni.
Massa aksi yang jumlahnya tidak sampai 100 orang itu, mendapat penjagaan ketat dari Polisi.
Sebelum menggelar aksi di Kejati Jawa Timur, masaa menggelar aksi di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, mengusung isu aksi yang sama.
Membawa berbagai poster pernyataan sikap serta selebaran yang dibagikan kepada masyarakat, massa aksi Arak Mojokerto, memilih aksinya didepan akses masuk kantor Kejati Jawa Timur di Jl. Ahmad Yani, Surabaya.













