ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Aturan Turunan UU Minerba Lewati Batas Waktu, DPR Tuding Pemerintah Lalai

gatti Reporter : gatti
5 Okt 2025, 2 : 53 PM
3.1k 95
0
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM– Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Pasal 174 Ayat (1) UU Minerba dengan jelas mengatur bahwa seluruh peraturan pelaksanaan harus diterbitkan paling lambat enam bulan setelah UU diundangkan.

“UU Minerba telah diundangkan sejak 19 Maret 2025. Artinya, sampai hari ini pemerintah sudah melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang. Ini bentuk kelalaian yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

BacaJuga :

Laba Perintis Triniti Properti (TRIN) Naik 150% per September 2025

Redenominasi Rupiah, Misbakhun Ingatkan Pentingnya Transisi Bertahap untuk Hindari Risiko

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa itu menilai keterlambatan ini berpotensi menghambat implementasi UU Minerba secara utuh.

Padahal, sektor minerba memiliki posisi strategis bagi Indonesia, bukan hanya sebagai sumber daya ekonomi, melainkan juga sebagai instrumen penting untuk kemandirian bangsa dan penegakan kedaulatan negara.

“Indonesia kaya akan sumber daya minerba. UU ini lahir untuk memastikan bahwa kekayaan alam tersebut benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan asing. Tanpa adanya aturan pelaksana, cita-cita kemandirian dan kedaulatan bangsa akan sulit terwujud,” ujar Ratna.

Halaman :
12Berikutnya
Semua
Tags: Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita SariDPP Perempuan BangsaMinerbaUU Minerba
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Share1291Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Rapidin PDIP Desak PT TPL Stop Lakukan Kekerasan Terhadap Masyarakat

Berita Selanjutnya

Indodax Setorkan Pajak Rp265,4 Miliar Selama Januari-Agustus 2025

Berita Terkait

Triniti Land Topping Off Proyek Rumah Tapak dan Ruko Glenn The Hive di Batam
PROPERTI

Laba Perintis Triniti Properti (TRIN) Naik 150% per September 2025

12 Nov 2025, 12 : 53 PM
Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun/Foto: Dok DPR
Makroekonomi

Redenominasi Rupiah, Misbakhun Ingatkan Pentingnya Transisi Bertahap untuk Hindari Risiko

11 Nov 2025, 9 : 54 PM
Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Buka Peluang Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan
Makroekonomi

Kemenperin: Cukai Rokok Batal Naik Akan Bantu Pacu Daya Saing IHT

11 Nov 2025, 8 : 50 PM
Mendag Busan: Kolaborasi dengan E-commerce, Kunci Perluas Pasar UMKM
Perdagangan

Mendag Busan: Kolaborasi dengan E-commerce, Kunci Perluas Pasar UMKM

11 Nov 2025, 12 : 44 PM
Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat   
Makroekonomi

Rupiah Digital Jadi Tonggak Baru Ekonomi Digital Indonesia

11 Nov 2025, 11 : 36 AM
Ketua KPPU: Merger Grab-GOTO Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha
Makroekonomi

Ketua KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Penting Untuk Atasi Kolusi Algoritma Dan Dominasi Data Di Pasar Digital

11 Nov 2025, 10 : 09 AM
Berita Selanjutnya
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Indodax Setorkan Pajak Rp265,4 Miliar Selama Januari-Agustus 2025

DNIKS Soroti Dana Rp200 Triliun, Perbankan Nasional Perlu Rangkul Bisnis Kuliner Soto Lamongan

DNIKS Soroti Dana Rp200 Triliun, Perbankan Nasional Perlu Rangkul Bisnis Kuliner Soto Lamongan

Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional

Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional

Berita Populer

  • Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    3309 shares
    Share 1324 Tweet 827
  • Awal Perdagangan, IHSG Turun 0,35% Dipicu Saham BBCA, BREN, BBRI, BMRi dan UNVR

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Sidang Lanjutan Gugatan Eks Karyawan Kertas Leces Vs Menkeu, Kuasa Hukum: Datanglah pak Purbaya, Sehari Tuntas Kok!

    3253 shares
    Share 1304 Tweet 812
  • Dipicu Saham BREN, BBCA, BBRI, BMRI dan UNVR, IHSG Sesi I Turun 0,33% ke 8.363,150

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • KB Bank Gandeng MSIG Life Luncurkan Smart Wealth Assurance

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Fachri Bachmid: Perlu Aturan Transisi Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Pasca Putusan MK

Fachri Bachmid: Perlu Aturan Transisi Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Pasca Putusan MK

15 Nov 2025, 12 : 51 AM
Idrus Marham dukung Bahlil Lahadalia jalankan arahan Presiden Prabowo menjaga marwah negara

Idrus Marham Minta Keputusan ‘Soeharto Dianugerahkan Gelar Pahlawan’ Harus Dihormati

14 Nov 2025, 10 : 58 PM
Ahmad Muzani Terima Gelar Adat Dato Seri Diwangsa Wira Perdana dari Kesultanan Riau

Ahmad Muzani Terima Gelar Adat Dato Seri Diwangsa Wira Perdana dari Kesultanan Riau

14 Nov 2025, 10 : 52 PM
Multi Bintang Indonesia Rilis Lapkeu 2024, Cetak Laba Rp1,14 Triliun

Multi Bintang Indonesia Bagi Dividen Interim Rp190 per Saham pada 12 Desember 2025

14 Nov 2025, 7 : 41 PM
Kembangkan Industri Kimia, Investasi Digelontorkan Capai USD800 Juta

Mantap! Danantara Perkuat Restrukturisasi dan Transformasi Garuda Indonesia

14 Nov 2025, 7 : 34 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.