Oleh: Petrus Salestinus
Selama tiga bulan terakhir sejak September hingga Desember 2019, beberapa peristiwa menarik terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi.
Peristiwa dimaksud adalah, terpilihnya pimpinan baru KPK Firli Bahuri dkk pada tangal 13 September 2019 untuk menggantikan Agus Rahardjo dkk; disahkannya UU KPK hasil revisi; dan Peluncuran 3 (tiga) jilid buku OC. Kaligis berjudul “KPK Bukan Malaikat” pada tanggal 7 Desember 2019 di LP Sukamiskin, Bandung.
Buku OC. Kaligis dengan judul “KPK Bukan Malaikat”, yang diluncurkan pada tanggal 7 Desember 2019, bukan sekedar mengungkap sejumlah fakta pelanggaran yang dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tipikor, melainkan juga untuk mengajak pimpinan KPK bahkan kita semua yang berkepentingan dengan eksistensi KPK, demi meningkatkan kedigdayaan KPK, taat asas dan bermartabat.
Untuk itu, maka kinerja KPK pada periode Agus Rahardjo dkk dan periode sebelumnya perlu diaudit forensik, sebagai wujud pertanggungjawaban KPK kepada publik dan sekaligus menjawab keraguan publik atas ratio legis revisi UU KPK di tengah pro dan kontra serta tuntutan sebagian anggota masyarakat kepada MK dan kepada Presiden untuk terbitkan Perpu guna membatalkan revisi UU KPK.
Komentari tentang post ini