Pada minggu ke-17 sampai ke-19 tahun ini, Kemenkes melihat adanya kenaikan kasus di Provinsi Banten, Jakarta dan Jawa Timur.
Kenaikan terbanyak tercatat di pekan pertama Januari 2025 dengan 27 kasus. Tren kasus Covid-19 di Indonesia juga disebut meningkat pada minggu ke-21 dari minggu sebelumnya dengan presentasi 0 persen ke 5 persen.
Terkait laporan mingguan Kemenkes soal adanya peningkatan kasus positif COVID-19, Puan mengatakan temuan kasus tersebut merupakan momentum untuk memperkuat sistem deteksi dini dan sistem kesehatan Tanah Air.
“Tentunya Pemerintah harus meningkatkan kapasitas testing dan pelacakan, memastikan distribusi vaksin booster yang memadai, serta menguatkan edukasi dan komunikasi publik secara konsisten dan transparan,” ungkap Puan.
Adapun Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025.
Surat itu menyebutkan bahwa varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Sementara varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes turut menjelaskan surat edaran itu bertujuan guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan para pemangku kepentingan.















