Meskipun Hasto Kristiyanto dan Kusnadi dipanggil dan diperiksa KPK sebagai Saksi, namun hal itu merupakan bagian dari politisasi terhadap KPK dan terhadap status Hasto Kristiyanto dalam jabatan yang melekat padanya dalam kasus korupsi buronan Harun Masiku, yang sudah mandeg 4 tahun lebih.
Itu berarti Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan KPK berada dalam ancaman yang sangat serius, karena yang dihadapi adalah tembok kekuasaan yang dengan mudah disalahgunakan dengan memperalat penyidik KPK untuk kepentingan politik.
“Jadi, permohonan perlindungan Saksi oleh Kusnadi kepada LPSK sangat beralasan hukum, terlebih-lebih karena adanya arahan pihak eksternal terhadap Penyidik KPK untuk perkara Harun Masiku, itu berarti arah penyidikan KPK terhadap kasus Harun Masiku bisa saja dibelokan arahnya untuk kepentingan lain di luar tujuan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.















