Baik PT Aplikanusa Lintasarta maupun PT.Telekomunikasi Indonesia mendapat dua proyek PDN dengan nama program Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara.
Maka untuk itu, Center For Budget Analisis (CBA) meminta kepada KPK untuk membuka penyelidiki proyek – proyek anggaran babon alias anggaran gede di program PDN.
Apalagi ada perusahaan mendapat jatah dua proyek dengan anggaran gede yang patut dicurigai oleh KPK.
Sekali lagi, KPK harus fokus pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara.
Karena proyek ini seperti Piala bergilir buat perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telekomunikasi Indonesia.
Dimana Program PDN berjalan 4 tahun, proyek ini selama Dua tahun dimenangkan oleh PT. Aplikanusa Lintasarta, dan dua tahun lagi tendernya dimenangkan oleh dengan PT. Telekomunikasi Indonesia.
Aneh Bukan ?
Selain itu, KPK juga harus fokus pada perbandingan pagu anggaran tahun 2022 dengan 2023.
Dimana pagu anggaran tahun 2022 tinggi sekali dibandingkan pagu anggaran tahun 2023. Dimana pada tahun 2023, Pagu anggaran hanya sebesar Rp.Rp.287.684.863.000. Tapi pada tahun 2022 pagu anggaran sampai sebesar .Rp.357.590.000.000.
Dari perbandingan ini, ada dugaan mark up yang harus KPK selediki baik fokus pada pagu maupun realisasi anggaran pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia.












