ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Bagi-Bagi Arloji Senilai Rp 5 Miliar, Pasangan AHY-Sylvi Mestinya Didiskualifikasi

gatti Reporter : gatti
2 Des 2019, 10 : 56 AM
3.1k 32
0
Souvenir  yang dibagikan di lokasi silaturahmi cagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono di Sentul/photo Kompas.com

Souvenir yang dibagikan di lokasi silaturahmi cagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono di Sentul/photo Kompas.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Bawaslu DKI Jakarta dan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) seharusnya meminta pertanggunjawaban pidana terhadap pasangan cagub Agus Harimurti Yudhoyono dan cawagub Sylviana Murni atas aksi membagi-bagi jam tangan gratis kepada seluruh peserta acara silaturahim dengan Penguyuban Rakyat Tangguh Republik Wibawa (RTRW) , Laskar Masyarakat Kreatif (LMK) dan Relawan di Sentul, Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pembagian jam tangan senilai Rp 5 Miliar ini merupakan pelanggaran pemilu sehingga pasangan AHY-Sylvi harus didiskualifikasi dari keikutsertaannya di Pilkada DKI Jakarta.

“Mestinya, Sentra Gakumdu melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pemberi dan penerima jam tangan itu, termasuk Nachrowi Ramli,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Jumat (10/2).

BacaJuga :

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Seperti diberitakan, Pasangan Calon AHY-SYLVI dan Tim Pemenangan atau Tim Kampanyenya membagikan jam tangan gratis kepada seluruh peserta acara silaturahim di Sentul, Bogor Jawa Barat pada Rabu, 8 Februari 2017.  Adapun jumlah jam tangan yang dibagikan mencapai 10 ribu buah dalam kemasan souvenir berlogo foto pasangan  AHY-Sylvi yang diperkirakan nilainya setara dengan Rp 500.000 per-sebuah arloji.

Dengan demikian  total nilai rupiah yang dibelanjakan untuk arloji dan kemasann sovenirnya diperkirakan sebesar Rp 5 miliar. 

“Sebagai pihak yang sering mengklaim diri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, maka baik Pasangan Calon AHY-Sylvi, Ketua Tim Pemenangan Nachrowi Ramli maupun para peserta silaturahim seharusnya patut menduga bahwa pemberian dan penerimaan arloji/jam tangan yang sudah dikemas dalam bentuk sovenir berlogo AHY-Sylvi jelas merupakan tindak pidana. Terlebih-lebih kalau pemberian atau janji-janji itu diberikan dalam masa kampanye pilkada,” jelasnya.

Dia menegaskan, UU Pilkada melarang dan mengancam dengan pidana penjara baik terhadap pemberi maupun penerima bahkan mengancam pasangan calon dengan sanksi administratif berupa pembatalan pasangan calon. Oleh karena itu TPDI sangat menyayangkan sikap KPU DKI Jakarta, Bawaslu dan Sentra Gakumdu  yang terkesan membiarkan bagi-bagi jam tangan terjadi. Padahal Bawaslu DKI dan Gakumdu seharusnya mengawasi jalannya acara silaturahim bahkan bisa melakukan OTT terhadap para pelakunya.

“Dan bukan malah membiarkan peristiwa bagi-bagi jam tangan secara cuma-cuma kepada seluruh peserta silaturahim yang konon jumlahnya hampir 10 ribu peserta yang hadir,” terangnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Agus Harimurti Yudhoyonogakumdujam tanganPetrus SalestinusSylviana Murni
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Anis Baswedan, Cagub Dalam Pusaran Kontroversi

Berita Selanjutnya

Pesta Rakyat No 2, Wadah Silaturahmi Pendukung Ahok-Djarot

Berita Terkait

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Pesta Rakyat No 2, Wadah Silaturahmi Pendukung Ahok-Djarot

Pesta Rakyat No 2, Wadah Silaturahmi Pendukung Ahok-Djarot

Dinyatakan Lolos Seleksi, Mekeng Tegaskan Siap Patuhi UU OJK

Dinyatakan Lolos Seleksi, Mekeng Tegaskan Siap Patuhi UU OJK

Debat Ke 3 Perkuat Basuki-Djarot Menang 1 Putaran

Debat Ke 3 Perkuat Basuki-Djarot Menang 1 Putaran

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858

Opini

BBTN Siapkan Kas Rp39,44 Triliun

BTN Bayar Bunga ke-34 Obligasi III/2017 Seri D Rp30,83 Miliar

15 Jan 2026, 1 : 41 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi I Naik 0,2% ke 9.046,830 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI dan RAJA

15 Jan 2026, 1 : 17 PM
Ultrajaya Milk Bukukan Laba Rp603,81 Miliar di Semester I 2025, Turun 20,04%

Komisaris Ultra Jaya (ULTJ) Borong Saham Perseroan Senilai Rp2,2 Miliar

15 Jan 2026, 10 : 18 AM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

Diungkit Saham BBCA, BBRI, RAJA dan ANTM, IHSG Pagi Ini Naik 0,45% ke 9.073,22

15 Jan 2026, 10 : 05 AM
Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Direktur Utama GULA Divestasi 1,87% Lembar Saham Perseroan Senilai Rp6,24 Miliar

15 Jan 2026, 9 : 06 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.