Menyikapi isu harus bijaksana, masyarakat harus memberikan kesempatan kepada orang yang memberikan kebijakan untuk memberi penjelasan.
“Kemudian setelah ada penjelasan “tentu kalau ada penjelasan yang kurang memuaskan harus diberi masukan, karena demokrasi memang harus seperti itu,” tambahnya.
Kepada media, Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus, mengatakan ia lebih menempuh upaya dialog terkait persoalan guru agama di Kalbar. Sehingga semua persoalan bisa dibicarakan.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menyikapi dan mempertanyakan terkait dengan formasi ASN untuk guru agama di tingkat Provinsi Kalbar.
Ada pun yang menjadi polemik adalah terkait dengan formasi guru agama non Islam.
Karena Pemprov sekarang ada menerima formasi guru agama P3K, tenaga kontrak, hanya ada yang guru agama Islam, guru agama lain nihil atau nol.
Komentari tentang post ini