JAKARTA-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyambut gembira penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada konferensi umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Puan pun merasa bangga atas pencapaian ini. “Ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO memperkuat identitas bangsa dan menunjukkan penghargaan global terhadap Indonesia. Ini menjadi kebanggaan buat saya pribadi dan bagi lembaga DPR,” kata Puan di Jakarta, Rabu, (22/11/2023).
Diketahui, Bahasa Indonesia diputuskan menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa lainnya yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia. Kemudian bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Komentari tentang post ini