JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan percepatan pembayaran kompensasi kepada BUMN sektor ketenagalistrikan dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadaliamenyatakan telah menuntaskan pembayaran Tahun Anggaran 2024 serta menetapkan kompensasi kuartal I dan II tahun 2025 sebagaimana hasil pembahasan bersama Menteri Keuangan dan BUMN terkait.
“Untuk 2024 sudah final dan selesai, sementara kompensasi kuartal I dan II 2025 sudah diketok,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/10/2025).
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi subsidi dan kompensasi energi per Agustus 2025 mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu Rp496,8 triliun dalam APBN.
Subsidi listrik terealisasi Rp50,1 triliun, sedangkan kompensasi BBM dan LPG mencapai Rp57,8 triliun.
Pemerintah juga telah melunasi kekurangan kompensasi 2024 sebesar Rp68,6 triliun kepada PLN dan Pertamina.
Langkah percepatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai inovasi dalam penataan mendasar pengelolaan energi nasional sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan masyarakat luas.














