JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebagai induk Holding Ultra Mikro BUMN untuk mendorong penerapan manajemen risiko dan kepatuhan terhadap regulasi (compliance), karena akan banyak transaksi afiliasi dengan benturan kepentingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Rabu (29/9).
Dia mengungkapkan, bisnis model BBRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) akan menciptakan banyak transaksi afiliasi yang bersifat material dengan benturan kepentingan.
“Sekarang pun di OJK, pengawasan kami tidak hanya bertumpu pada kesehatan korporasi. Karena terbukti bahwa korporasi yang bisa berlangsung secara jangka panjang adalah yang menerapkan risk management dan compliance,” ujar Hoesen.
Lebih lanjut dia mengatakan, penerapan governance, risk management dan compliance management (GRC) merupakan pilar utama bagi BUMN yang sedang berharap menjadi lebih profesional dan bisa berkembang di lingkup Asia Tenggara atau bahkan kawasan Asia.
Komentari tentang post ini