JAKARTA-Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR telah melakukan telaah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan belanja modal di 72 Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2012 yang telah diperiksa BPK. Hasil telaah BAKN menemukan indikasi kerugian negara sebesar 546,01 miliar rupiah. Potensi kerugian itu bersumber dari adanya kelebihan pembayaran sebesar 273,40 miliar rupiah, pemahalan harga pekerjaan sebesar 234,69 miliar rupiah, belanja barang yang berindikasi fiktif sebesar 7,56 miliar rupiah, dan penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar 30,36 miliar rupiah. “Jadi, ditemukan sejumlah kelebihan pembayaran, pemahalan harga, belanja fiktif terhadap belanja barang dan belanja modal, serta temuan dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas. Terhadap laporan BPK tersebut menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara hampir di semua Kementerian/Lembaga, serta sudah menjadi perhatian publik,” ujar Ketua BAKN DPR RI Sumarjati Arjoso dalam laporan kegiatannya yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (9/7).