Oleh: Dr. Emrus Sihombing
Sebagai seorang komunikolog, saya mengikuti betul wacana di ruang publik.
Saat ini sedang bermunculan, sekalipun nama yang disebut belum secara eksplisit menyatakan dirinya bersedia menjadi kandidat bakal calon presiden (Balonpres) 2024, berbagai pesan komunikasi politik tentang usung-mengusung dan dukung mendukung dari para aktor politik (bisa individu dan atau kelompok sosial), yang disebut oleh beberapa kalangan sebagai relawan, sekalipun menurut saya, sebutan relawan kepada mereka kurang tepat.
Saya cenderung menyebutnya sebagai politisi lapangan prakmatis (polatis).
Sebab, sejatinya relawan itu harus taat aturan. UU menyebutkan pasangan calon presiden 2024 (Paslon 2024) hanya diusung oleh partai politik, bukan kekuatan politik lainnya.
Jadi, setelah partai politik mengusung Paslon Capres-Cawapres 2024, mereka yang sungguh-sungguh relawan baru bisa bergerak/bekerja mendukung kandidat tersebut.
Bukan seolah-olah “mendikte” patai politik sebagai salah satu pilar utama dalam tatanan sebuah negara demokrasi, Indonesia misalnya.
Komentari tentang post ini