Falah menjelaskan saat itu terkait Al Maidah berdasarkan bahan yang dibaca dari selebaran saat pilkada Gubernur Bangka Belitung tahun 2007.
“Jadi, Ahok mengutip dari selebaran itu. Dalam selebaran itu tertulis jangan sampai dibodohi pakai ayat Al Maidah dan dia menyampaikan itu apa adanya,” tegasnya.
Dia menjelaskan pernyataan Basuki berdasarkan apa yang dibaca dan dilihatnnya dari selebaran saat pilkada Gubernur Bangka Belitung tahun 2007 lalu.
Menurut Falah, pola dan permainan politik seperti ini pernah dialami Basuki ketika mengikuti kontestasi pilkada 2007 lalu di Bangka Belitung.
“Kami berpendapat, tidak ada sama sekali unsur penistaan terhadap Islam, apalagi Alquran,” tegasnya.
Untuk itu, Falah meminta masyarakat percaya dengan proses hukum kasus ini. Proses ini akan menjadi entri point untuk mengungkap kasus ini secara tranparan. Karena itu, apapun keputusan nanti harus diterima oleh semua pihak.
“Kita harus yakini bahwa proses hukum ini jalan terbaik. Apapun hasilnya, mari kita hormati,” harapnya.
Dia percaya, hakim yang mengadili perkara Basuki ini akan melihat secara utuh krologis bagaimana Basuki dijadikan tersangka.
“Saya yakin, apapun hasil persidangkan nanti, umat Islam bisa tenang dan Basuki bisa mengikuti kontestasi pilgub. Apapun bunyi palu hakim, harus diterima iklas,” terangnya.













