Apalagi, kata Hamka, saat penumpang itu menunggu bagasi, pada waktu tertentu penumpang banyak luar biasa.
“Semrawutnya khususnya pada saat pengambilan bagasi saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab di situ,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seharusnya PT Angkasa Pura I dan II (Persero) sekaligus Dirjen Perhubungan Udara bisa menegur operator yang melakukan pelayanan di Terminal 2.
“Karena bapak berfungsi penyedia layanan yang baik. Walaupun demikian saya tahu itu yang melakukan operator. Tetapi bapak punya hak menegur termasuk pak Dirjen,” jelasnya. ***














