Masyarakat adat Sihaporas hanya akan menggunakan lahan seluas 500 hektare untuk perkebunan atau pertanian, sedangkan sisanya akan dikembalikan menjadi hutan.
“Kami masyarakat Sihaporas yang selalu tertindas, kami berharap ada pihak yang menjembatani kami ke negara untuk mendapatkan solusi,” kata Mangitua Ambarita.
Bane mendesak pemerintah segera hadir memberikan solusi konkret untuk masyarakat Sihaporas demi keadilan dan menjaga pelestarian lingkungan hidup.
Bane menegaskan langkah yang ia suarakan sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Rakernas V PDI Perjuangan pada Mei 2024.
Dalam salah satu rekomendasi rakernas tersebut, PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi.
“Negara harus bertindak adil untuk semua anak bangsa. Saya berdiri bersama masyarakat Sihaporas dan saya yakin PDI Perjuangan juga bersama rakyat,” ungkap Bane.
Bane menemui masyarakat Sihaporas bersama anggota DPRD Kabupaten Simalungun Maraden Sinaga dan Jonson Sinaga.
Selain menyerap aspirasi, Bane juga menyalurkan bantuan bahan pokok untuk masyarakat setempat.















