JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdulah mendorong pemerintah menggenjot konsumsi rumah tangga.
Alasannya, sektor riil akan bergerak membaik ketika ada permintaan (demand) dari konsumen. Karena, konsumen terbesar PDB adalah rumah tangga.
“Jadi wajar Bank Indonesia mempertahankan PBI tentang Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) terhadap kredit properti dan kendaraan bermotor,” katanya kepada suarainvestor.com di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2021 hanya mencapai 3,51 persen.
Namun demikian patut disyukuri karena tidak masuk ke zona kontraksi.
Padahal pada Juli-Agustus 2021 Indonesia mengalami puncak kasus Covid-19.
Dikatakan Said, melalui kebijakan ini BI melonggarkan LTV dari 90 -100 persen dan uang muka kendaraan bermotor dari 0-10 persen sesuai kategorinya.
Lebih jauh Said juga meminta Menteri Keuangan tetap mempertahankan subsidi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen terhadap kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021 ini.
“Kebijakan ini perlu juga ditopang oleh pemerintah daerah untuk diskon pajak BPHTP untuk properti, sehingga diskon pajak ini makin mengundang tingkat konsumsi terhadap propert makin naik,” sambungnya.













