JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi.
Untuk itu perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat di tahun depan.
Menurut Said, asumsi dasar fiskal juga harus sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi nasional lewat kebijakan fiskal yang memadai.
“Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi,” terangnya saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Sementara itu Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berkisar 5,4 – 5,5 persen.
Sedangkan tingkat inflasi disepakati kisaran 3 persen plus minus 1 persen.
Menurut Said, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berjalan menyebabkan untuk mencapai target tersebut masih dipenuhi banyak tantangan.
Belum lagi, kondisi ekonomi global di tahun depan dipenuhi ketidakpastian.
Komentari tentang post ini