JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi strategi pemerintah dalam mengawasi aktivitas shadow economy yang tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Saidmenegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan detail antara pemerintah dengan DPR RI terkait strategi tersebut, meski telah menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar, tunggu saja ya. Pembahasan di Banggar itu nampaknya akan kita bahas di Panja (Panitia Kerja),” ujar Said kepada Parlementaria usai rapat kerja dengan Menteri Keuangan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap shadow economy merupakan langkah yang tepat sebagai bagian dari reformasi perpajakan.
Namun, ia menegaskan DPR RI memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban baru bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Politisi Senior PDIP ini mengatakan, UMKM selama ini sudah berkontribusi dalam penerimaan negara melalui pajak final sebesar 0,5 persen, yang hingga kini tidak mengalami perubahan.














