JAKARTA– Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui postur makro fiskal yang dijadikan acuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).
Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa sasaran pembangunan dan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yakni memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR tentang Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2024 dan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
“Jadi memperkuat ketahanan ekonomi ini dengan arah kebijakan yaitu Pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan Energi Baru Terbarukan (EBT),” beber Mukhtarudin Selasa, 4 Juli 2023.
Tema kebijakan fiskal tahun 2024 konsisten dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024.
Menurut Mukhtarudin strategi yang ditempuh melalui 2 (dua) strategi utama yaitu strategi jangka pendek difokuskan pada pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.
Sementara, strategi jangka menengah-panjang yang difokuskan pada penguatan kualitas SDM (human capital), mengakselerasi pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institusional reform).
Selain itu, lanjut Mukhtarudin Banggar DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan kemaritiman, perikanan, dan kelautan, penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi.
Karena hal tersebut dinilai meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi untuk penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi.
Politisi Golkar Dapil Kalteng ini bilang sebagai tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, setiap program dalam RKP Tahun 2024 seharusnya difokuskan untuk pencapaian target yang terdapat dalam RPJMN Tahun 2020-2024.
Mukhtarudin mengatakan bahwa tahun 2024 didesain ditengah upaya melanjutkan pemulihan ekonomi agar semakin kuat, sebagai fondasi yang kokoh untuk menyusun strategi agar mampu keluar dari middle income trap menuju Indonesia Maju 2045.
Untuk itu, respon kebijakan yang ditempuh adalah optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yakni; alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
“Fungsi alokasi terkait erat dengan peran APBN untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran jangka menengah dan panjang pembangunan nasional, khususnya akselerasi pertumbuhan agar Indonesia mampu mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini