JAKARTA, BERITAMONETER.COM-Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah menegaskan mundurnya Mahendra Siregar dari Ketua OJK, lalu Inarno Djajadi, dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK dan sebelumnya Iman Rachman dari Dirut BEI perlu dberikan apresiasi. Langkah beliau ini menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. “Keteladanan seperti ini malah jarang di negeri ini,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).
Menurut Said, bahwa langkah mereka ini diharapkan makin memberi kepercayaan pada bursa Indonesia. “Masih ada integritas dan tanggungjawab dari pengurus, regulator dan pengawas pada sektor pasar modal. Saya kira ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan kepada investor,” ujarnya lagi.
Namun langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa. “Kita perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang kurang selama ini. OJK sebagai regulator pasar harus berbenah. Salah satu hal yang perlu diperbaikan mendesak mengenai kebijakan free float,” terangnya.
Dikatakan Said, bahwa Komisi XI DPR sebenarnya pada 3 Desember 2025 telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI, dan telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa. Beberapa poin yang telah kami sepakati antara lain;













