ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Banggar DPR Tolak Kehadiran IMF Dalam Penanggulangan Krisis Akibat Covid-19

gatti Reporter : gatti
1 Apr 2020, 8 : 20 PM
3.1k 63
0
Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah

Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyambut baik rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Hal ini penting mengingat dampak yang ditimbulkan oleh Virus Covid-19, telah mengancam perekonomian nasional dan stabilitas sistim keuangan.

Untuk itu, diperlukan tindakan luar biasa (extraordinary actions) untuk menangani dan mencegah terjadinya krisis ekonomi yang bisa mengancam Stabilitas Sektor Keuangan (SSK).

“Kami berharap, Perpu ini akan memberikan fondasi yang kuat bagi pemerintah, bagi otoritas perbankan dan bagi otoritas keuangan untuk bisa melakukan langkah-langkah yang efektif, tepat dan cepat dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan dalam koridor konstitusi dan peraturan Perundang-undangan,” ujar Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah di Jakarta, Rabu (1/4).

BacaJuga :

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sebelumnya, Banggar DPR RI saat Video Conference sharing informasi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Senin (23/3) lalu, telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah agar menerbitkan Perppu yaitu Perpu APBN 2020, Perpu Undang Undang Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan, sebagai UU Perubahan Kelima dari Undang Undang Pajak Penghasilan dan Perpu Revisi Undang Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Banggar DPR kata Said berharap pemerintah benar-benar memberikan prioritas kepada rakyat, terutama rakyat kategori miskin dan hampir miskin yang jumlahnya 40% penduduk Indonesia. Sebab kelompok inilah yang rentan beresiko mengalami tekanan ekonomi akibat Covid-19 dan kelesuan ekonomi.

“Pemerintah sebagaimana tanggungjawab konstitusi wajib memberikan program jaring pengaman sosial kepada kategori masyarakat ini,” jelasnya.

Sebab bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBS) diberlakukan dan akses kegiatan ekonomi masyarakat turun drastis maka pemerintah harus benar-benar memastikan kelompok ini terjamin.

“Baik itu suplai dan subsidi pangan yang terjangkau, subsidi listrik, suplai dan subsidi air bersih yang terjamin, kepastian ketersediaan kamar perawatan Covid-19 bila perlu tindakan ICU,” terangnya.

Sehingga tidak ada pasien Covid-19 tertolak rumah sakit dengan berbagai alasan, subsidi kredit selama enam bulan karena program relaksasi kredit banyak diabaikan oleh lembaga keuangan, serta keamanan wilayah.

Dalam rilis yang telah disampaikan oleh Presiden pada Selasa, 31 Maret 2020 di Istana Bogor, pemerintah telah menguraikan rencana program dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Kami berharap usulan Banggar DPR itu tercermin dalam usulan APBN Perubahan 2020 yang nantinya diajukan pemerintah kepada DPR,” tuturnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Banggar DPRIMFInternational Monetary Fundlembaga internasionalMH Said Abdullahpinjaman luar negeri
Share1291Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Kelegaan Dunia Pajak Dalam Ketidakpastian

Berita Selanjutnya

DPD Apresiasi Langkah Pemerintah Tangani Wabah Corona

Berita Terkait

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI
Makroekonomi

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

15 Feb 2026, 5 : 48 PM
Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi
Makroekonomi

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

13 Feb 2026, 10 : 01 AM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%
PROPERTI

Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%

9 Feb 2026, 2 : 31 PM
Berita Selanjutnya
DPD Apresiasi Langkah Pemerintah Tangani Wabah Corona

DPD Apresiasi Langkah Pemerintah Tangani Wabah Corona

BI Rilis Ketentuan Insentif Bagi Bank Penyedia Pendanaan untuk Ekonomi Tertentu

BI Rilis Ketentuan Insentif Bagi Bank Penyedia Pendanaan untuk Ekonomi Tertentu

Kelistrikan Rumah Sakit Rujukan Penanganan COVID-19 Terjamin

Ini Mekanisme Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879

Opini

BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?

BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?

15 Feb 2026, 9 : 25 PM
3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

15 Feb 2026, 8 : 37 AM
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.