Selanjutnya, pabrik yang menempati kawasan seluas 6.000 m2 mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 972 orang. Artinya, perusahaan ini telah memberikan kesempatan penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak sekaligus memberikan andil dalam peningkatan pengembangan sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, jelasnya, berdirinya pabrik telepon seluler PT. Samsung Electronics Indonesia akan memberikan ruang bagi tumbuhnya industri penunjang seperti industri komponen telepon seluler. “Diharapkan juga industri telepon seluler didalam negeri terus berkembang dan berperan penting serta menjadi bagian dari supply chain produk telepon seluler dunia,” tegasnya.
Secara khusus Menperin meminta kepada PT. Samsung Electronics Indonesia untuk terus meningkatkan kandungan lokal dengan melibatkan lebih banyak lagi industri dalam negeri. “Untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, kami harapkan pula pimpinan perusahaan, manajemen dan karyawan dapat bekerjasama dengan baik untuk membangun hubungan yang harmonis sehingga tercipta suasana kerja yang baik guna mendorong peningkatan produktivitas,” paparnya.
Dalam upaya pencapaian tersebut, Pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga dapat mendukung berkembangnya industri telepon seluler di Indonesia. “Selain itu, kami juga memberikan berbagai kemudahan dan insentif berupa pengurangan pajak maupun bea masuk yang ditanggung Pemerintah,” kata Menperin.












