JAKARTA-Pemerintah akan memberi kemudahan kepada pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemudahan itu dalam bentuk proses perizinan pembangunan perumahan hingga penyediaan lahan yang harganya sesuai dengan standar harga rumah bagi MBR.“Agar masyarakat berpenghasilan rendah mampu membeli rumah, suku bunga dan uang muka KPR juga perlu diturunkan,” kata Presiden Joko Widodo usai menerimaDewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6).
Presiden Jokowi berharap para developer harus bisa menjadi ujung tombak program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. Untuk itu, Presiden meminta para developer menjalankan konsep hunian berimbang sesuai dengan Peraturan Menpera (Permenpera) Nomor 7 tahun 2013, yang mengatur setiap pembangunan 1 (satu) rumah mewah, diimbangi dengan pembangunan 2 (dua) rumah menengah dan 3 (tiga) rumah sederhana. “REI diharapkan berperan lebih aktif menangani backlog (kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal) dengan lebih banyak membangun perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelasnya.
Komentari tentang post ini