Oleh:Yoyok Pitoyo
Media di Indonesia baru-baru ini banyak diwarnai oleh berita kemarahan Presiden Joko Widodo yang disebabkan oleh barang impor.
Diketahui dari berbagai rana berita nasional, E-Katalog LKPP didominasi oleh produk-produk impor.
Ada indikasi foul play dalam hal ini, yaitu produk ekspor yang dicap produk lokal.
Yang mengejutkan, anggaran belanja pengadaan barang dan jasa besarnya sampai Rp 526 triliun.
Sementara itu di pemerintah tingkat daerah sebesar Rp 535 triliun, lalu di BUMN mencapai Rp 420 triliun.
Namun, dari segitu banyak anggaran masih banyak yang dibelikan barang impor.
Padahal, ketentuan TKDN sudah diberlakukan di Indonesia, namun dicurigai masih banyak kecacatan dalam penerapanya, terbukti dengan adanya polemik ini.
Pasalnya, barang impor yang menjadi permasalahan adalah jenis komoditas yang sudah mampu diproduksi secara lokal seperti alat dan mesin pertanian, alat kesehatan, perkakas rumah sakit, perkakas sekolah, hingga perkakas kantor.
Memang jika dinilai dari segi harga, barang impor kini seringkali menawarkan harga yang jauh lebih murah bahkan tidak masuk akal.
Hal ini dimungkinkan karena ada alokasi pemerintah yang dikhususkan untuk meningkatkan produksi barang lokal dan juga adanya dukungan penetrasi pasar ekspor dengan harga yang sangat murah.












