Menurut Ade, API berharap adanya penutupan kran impor tekstil secara illegal sehingga bisa meningkatkan daya saing pengusaha lokal, dan tentu saja membuka peluang merambah pasar luar negeri.
Dalam kesempatan itu, API menyambut kabar gembira mengenai upaya perluasan pasar ekspor tekstil nasional yang kini sedang digarap oleh pemerintahan Presiden Jokowi. “Tentu hal ini disampai dengan gembira teman-teman dari industri tekstil,” ujarnya.
Ade menjelaskan, saat ini pangsa pasar domestik dari industri tekstik nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade, dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri. Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.
Saat ini, lanjut Ade, ada sekitar 2.738.000 tenaga kerja yang diserap langsung oleh industri tekstil nasional, atau masih dibawah 2%. Namun menurutnya, seyogyanya industri ini tumbuh. “Nah itu tadi caranya mengahambat masuknya produk- produk ilegal masuk ke Indonesia karena pangsa pasar kita kan direbut oleh mereka, karena yang terjadi mereka tidak membayar bea masuk barang jadi tidak ada pajak. Itu yang menyebabkan persaingan tidak sehat,” jelas Ade.















