JAKARTA-Perbankan asing mengucurkan pinjaman sekitar US$500 juta untuk perusahaan pakan ternak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Sedikitnya 20 bank asing ini sepakat menandatangani fasilitas pinjaman sindikasi. “Ini merupakan pinjaman sindikasi ketiga terbesar pasca 1998 Asian Financial Crisis yang diterima CPIN,” kata Corporate Secretary CPIN Hadijanto Kartika di Jakarta, Senin (21/10)
Menurut Hadijanto, pinjaman ini akan digunakan perseroan untuk menopang pertumbuhan bisnis di semua lini usaha dan membayar kembali (refinancing) semua outstanding pinjaman perbankan perusahaan.
Lebih jauh kata Hadijanto, asilitas pinjaman ini adalah unsecured basis artinya tidak ada aset perusahaan yang dijaminkan yang terdiri pinjaman dalam dolar AS dan Rupiah masing-masing US$ 130 juta dan Rp 2 triliun dan meliputi 2 skema.
Fasilitas pertama, amortizing term loan facility senilai US$ 130 juta dan Rp 800 miliar dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun. Fasilitas kedua, revolving credit facility senilai US$ 190 juta dan Rp 1,2 triliun dengan jangka waktu pengembalian 3 tahun dan mempunyai 2 tahun opsi perpanjangan dengan diskresi dari kreditur.