Mantan Dirjen Pajak ini menjelaskan saat ini pengaturan tentang kedudukan bank asing sendiri masih dalam proses pembahasan.
Sebelumnya Komisaris Bank Permata, Tony Prasetiantono mengatakan ada perbedaan perlakuan antara bank asing di Indonesia dengan bank nasional di negara lain.
“BI terlalu sopan pada bank asing jadi harus didorong untuk mulai tidak sopan,” katanya
Bank asing yang berbentuk anak perusahaan, kata Toni lagi, dapat bermanfaat bagi ekonomi Indonesia.
Dengan syarat adanya modal untuk mendirikan bank di Indonesia maka akan ada aliran dana ke dalam negeri.
Dana valas yang masuk dapat membantu menyeimbangkan nilai tukar rupiah.
Selain itu, Tony menilai kebijakan kepemilikan investor asing di bank hingga 99 persen saham perlu ditinjau ulang.
Kebijakan tersebut dinilainya relevan di masa krisis.
Namun, saat kondisi ekonomi Indonesia stabil, kepemilikan asing dapat dipertimbangkan lagi.
“Untuk menjaga iklim investasi, kebijakan yang mengatur kepemilikan asing jangan berlaku surut,” pungkasnya. **can
Komentari tentang post ini