JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (”Perseroan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (7/4).
Hasil RUPST ini antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2014, perubahan susunan Dewan Komisaris, perubahan dalam beberapa pasal Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian dan pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2014, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2014 sebesar 30% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak atau kurang lebih Rp 781.205.100.000 yang merupakan sebesar Rp 81,50 per lembar saham.
Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
“Pada tahun 2014, Perseroan mulai menerapkan berbagai inisiatif transformasi bisnis untuk menghasilkan perubahan positif yang akan meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan terhadap nasabah. Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat kinerja Perseroan sehingga memiliki pondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan. Pada tahun 2015, kami tetap berfokus pada sektor mass market, terutama pada segmen usaha mikro dan pembiayaan kendaraan bermotor,” ujar Direktur Utama Perseroan, Sng Seow Wah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/4).
Komentari tentang post ini