“Kami semakin memahami kebutuhan masyarakat terkait asuransi kesehatan khususnya perlindungan terhadap penyakit kritis dan biaya perawatan yang tidak murah. Oleh karena itu, kami hadirkan MiECP yang menyediakan perlindungan mulai dari tahap awal penyakit kritis hingga tahap akhir penyakit kritis maupun manfaat unit perawatan intensif ini. Dengan demikian, masyarakat lebih fokus terhadap pemulihan dan mendapatkan ketenangan pikiran,” ujar President Director & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Setidaknya 15 dari setiap 1.000 orang, atau sekitar 2.800.000 individu di Indonesia, terkena dampaknya setiap tahun.
Penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke merupakan empat penyakit katastropik teratas dalam hal biaya pengobatan termahal.
Dalam 5 tahun terakhir, angka klaim penyakit kritis di Manulife melonjak sebesar lebih dari 200% dari Rp12,5 miliar di tahun 2015 menjadi Rp25,5 miliar di tahun 2020.
Komentari tentang post ini