JAKARTA – Bank DBS Indonesia bekerja sama dengan Mastercard meluncurkan Kartu Kredit Digital digibank Black.
Hal ini sejalan dengan peningkatan tren buy now, pay later (BNPL) dan melanjutkan inovasi kartu kredit digital DBS yang dapat memberikan persetujuan dalam 60 detik, di mana setelah disetujui dan verifikasi sidik jari, nasabah dapat langsung mendapatkan informasi kartu kredit digital di aplikasi digibank by DBS dan langsung bisa gunakan kartu kredit nya untuk bertransaksi sesuai dengan kebutuhan.
Tren BNPL di Indonesia diprediksi berkembang hingga 72,8% di penghujung 2021 dan akan meningkat di tahun 2022.
Seiring dengan adanya keinginan untuk meningkatkan kualitas hidup setelah pandemi, penggunaan BNPL saat ini tidak lagi hanya dalam memenuhi kebutuhan primer.
Faktanya, tren BNPL sudah mulai menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memenuhi gaya hidup yang serba cepat, yakni berbelanja peralatan elektronik dan kebutuhan fashion, hingga melakukan perencanaan liburan melalui e-commerce.
Tercatat sebanyak 30% orang telah meningkatkan pengeluaran online mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tren layanan buy now, pay later (BNPL) kian diminati karena dinilai memberikan kemudahan dalam bertransaksi, cepat, serta menghadirkan pilihan cicilan yang dapat membantu masyarakat dalam mengatur cash flow sembari memenuhi gaya hidup sesuai kebutuhan penggunaannya.
“Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan perbankan yang serba instan dan mudah, Bank DBS Indonesia secara konsisten melengkapi layanan perbankan digital kami,” ujar Rudy Tandjung, Consumer Banking Director, PT Bank DBS Indonesia.
Hal ini sejalan dengan prinsip “Live More, Bank Less”.
Di mana DBS Bank tidak ingin merumitkan nasabah dengan urusan perbankan.
“Kami dengan bangga memperkenalkan Kartu Kredit Digital digibank Black yang akan memperkuat komitmen kami dalam memberikan solusi perbankan yang inovatif, serta membantu akselerasi ekosistem dan inklusi finansial melalui kolaborasi strategis dengan berbagai mitra,” ujarnya.
Komentari tentang post ini