JAKARTA-Bank DKI mendukung sistem pembayaran Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta guna memberikan kemudahan transaksi bagi warga DKI Jakarta yang membutuhkan layanan kesehatan.
Kini pembayaran layanan AGD dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Virtual Account dan Debit ATM Bank DKI melalui mesin EDC.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, layanan ini merupakan bentuk komitmen Bank DKI untuk terus mendukung Pemprov DKI Jakarta serta mendukung sektor Kesehatan di DKI Jakarta.
“Dengan adanya layanan pembayaran Ambulans secara cashless ini, masyarakat pengguna jasa AGD tidak perlu lagi menggunakan uang tunai, mengingat pada pandemi Covid-19 saat ini, uang tunai sangat berpotensi menjadi media penyebaran virus Covid-19”, ungkap Herry.
Sebagaimana diketahui, Bank DKI juga mendukung transaksi keuangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang meliputi pembayaran payroll/gaji dan fasilitas Kredit.