JAKARTA – Pengaduan nasabah yang masuk ke Bank Indonesia (BI) sejak Agustus 2013-Maret 2014 mencapai 1641 laporan.
Mayoritas laporan pengaduan itu terkait masalah kartu kredit.
Karena itu BI akan segera memperketat lagi soal penerbitan kartu kredit.
“Ini akan kami tertibkan ,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, Minggu, (13/04/2014).
Menurut Rosmaya, pemasalahan kartu kredit ini, karena umumnya banyak nasabah yang kurang memahami informasi dan aturan terkait ketentuan penerbit kartu kredit yang pada akhirnya menggerogoti tagihan si nasabah.
“Makanya, kami meminta bank-bank penerbit tidak seenaknya membuat kesepakatan yang tidak diketahui oleh nasabah,” tegasnya.
Sejumlah keluhan nasabah kartu kredit diantaranya terkait kesulitan menyicil, informasi yang kurang jelas, hingga tagihan yang tidak sesuai.
Selain laporan pengaduan kartu kredit pengaduan juga banyak terkait kebocoran informasi nasabah yang mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Komentari tentang post ini