SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 ribu orang pekerja rentan dari UMKM dengan masa perlindungan selama 4 bulan.
Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini untuk mendukung program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dan merupakan wujud dukungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Bertempat di Hotel Wyndham Surabaya, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut dilakukan secara simbolis oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan bank Jatim Koerniawan Prijambodo dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo.
Direktur Utama bank Jatim Busrul Iman, menjelaskan, bank Jatim sebagai banknya arek-arek Jawa Timur tentu tidak hanya berkutat sebagai entitas bisnis saja.
Tetapi juga turut serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk menyukseskan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.
”Dukungan perseroan terhadap program GN Lingkaran ini merupakan bentuk komitmen bank Jatim dalam mendorong upaya pemerataan kesejahteraan sosial di tanah air dan juga hal ini sejalan dengan visi usaha bank Jatim dalam menciptakan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat di berbagai bidang,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Busrul lagi, dengan adanya dukungan serta partisipasi bank Jatim untuk 12 ribu peserta yang tergabung dalam GN Lingkaran itu diharapkan dapat bermanfaat, khususnya untuk para pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.
”Semoga bank Jatim dapat terus menjadi mitra kerja yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan semoga program-program positif seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini