“Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 14/26/PBI/2012 maka bank umum terbagi menjadi 4 kategori sesuai dengan tingkat permodalan dari BUKU I hingga BUKU IV,” jelas dia.
Dengan penambahan modal melalui IPO ini, maka Perseroan akan menjadi bank yang masuk ke dalam kategori BUKU II (bank dengan modal minimum Rp. 1 triliun) yang memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam pengembangan aktivitas bisnisnya dibandingkan dengan bank yang berada dalam kategori BUKU I (modal di bawah Rp. 1 triliun).
Perbedaan tersebut antara lain bahwa bank dengan kategori BUKU II dapat : menjadi bank devisa, menghimpun dana masyarakat dalam valuta asing, penyaluran dana melalui sindikasi, menyelenggarakan layanan internet banking, menerbitkan kartu kredit, layanan remittance, dan menjadi agen penjual reksa dana.
Dari Laporan Keuangan Perseroan per 31 Oktober 2012 tercatat Perseroan telah membukukan aset sebesar Rp 802,9 miliar dengan total penyaluran kredit Rp 282,3 miliar dan telah menghimpun dana masyarakat (Dana Pihak Ketiga) sebesar Rp 541,6 miliar dan ekuitas Perseroan sebesar Rp 255,5 miliar.
Perseroan memfokuskan penyaluran kredit pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) baik berupa kredit modal kerja maupun kredit investasi.















