Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk 19 bank persepsi untuk menampung dana repatriasi yaitu BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Danamon, Bank Permata, Maybank Indonesia, Panin Indonesia, CIMB Niaga, UOB, Citibank, DBS, Standard Chartered, Deustche Bank AG, Bank Mega, BPD Jabar dan Banten, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan BTN.
Komentari tentang post ini