JAKARTA – PT Bank Panin (PNBN) telah melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan III PNBN Tahap I Tahun 2018 senilai Rp1,302 triliun pada 03 Juli 2025.
Menurut Hendrawan Danusaputra, Direktur PNBN dalam keterangan, dikutip Jumat (04/7/2025), Perseroan telah melakukan pelunasan pokok obligasi tersebut kepada pemegang saham melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai ketentuan.
Seperti diketahui, Obligasi Subordinasi III Tahap I Tahun 2018 PT Bank Panin (PNBN) senilai Rp1,302 triliun diterbitkan pada 4 Juli 2018. Obligasi subordinasi PNBN tersebut memiliki bunga tetap 9,5% per tahun dengan tenor tujuh tahun. Ini merupakan bagian dari penawaran umum obligasi subordinasi III PNBN senilai total Rp6 triliun.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi subordinasi III PNBN tahun 2018 , setelah dikurangi biaya-biaya emisi, digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan aset produktif Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin emisi obligasi subordinasi III PNB Tahun 2018 adalah PT Bahana Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Evergreen Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).