Bank Pembangunan Daerah Banten Siap Gelar Right Issue 5,185 Miliar Saham

Thursday 12 Sep 2024, 2 : 49 pm
by

JAKARTA – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue dengan menerbitkan sebanyak 5,185 miliar saham seri C dengan nominal Rp50 per unit.

Jumlah right issue tersebut mencapai 9,996% dari saham disetor Perseroan setelah right issue. Pelaksanaan right issue akan direalisasikan setelah Perseroan meminta persetujuan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BEKS yang dilaksanakan pada 17  Oktober 2024.

Direksi BEKS dalam prospektus rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) yang disampaikan ke BEI, dikutip Kamis (12/9/2024) menyebutkan, dana hasil right issue setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar Rp114,102 miliar akan digunakan untuk melakukan pembelian tanah dan/atau bangunan sebagaimana tersebut diatas yang akan dimanfaatkan secara efisien guna mendukung kegiatan usaha Perseroan. Adapun sisanya digunakan untuk pengembangan bisnis Perseroan.

Baca juga :  BTN DUKUNG ICPF 2018

Pelaksanaan PMHMETD akan memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham Perseroan. Perseroan memperkirakan bahwa rencana PMHMETD akan dapat memperbaiki kondisi keuangan Perseroan secara fundamental, karena peningkatan modal inti dapat digunakan untuk pengembangan bisnis Perseroan.

Dalam right issue tersebut, Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 66,11% akan mengambil bagian HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas aset milik Pemprov Banten berupa gedung dan tanah.

Pertama, Eks Gedung Kantor Disperindag yang berlokasi di Jl Veteran No. 4, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kedua, Gedung Lama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang berlokasi di Jl Syech Nawawi Albantani, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten.

Baca juga :  OJK Bisa Akses Data Wajib Pajak Nakal

Ketiga, Gedung Samsat Cikokol Lama yang berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan III A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Keempat, Tanah Parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten yang berlokasi di Jl Raya Serang – Jakarta, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten.

Sementara bagian pelaksanaan HMETD yang berasal dari porsi masyarakat akan disetorkan kepada Perseroan dalam bentuk tunai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Sekdaprov Minta DP Korpri Sinkronkan Laporan Tahunan

SURABAYA-Sekretaris Daerah Provinsi Jatim H. Akhmad Sukardi meminta Dewan Pengurus
PT Samudera Indonesia Tbk

Laba Bersih Sumi Indo Kabel Meningkat 362% pada 2023

JAKARTA-PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) membukukan laba bersih periode berjalan sebesar