TANGERANG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, membeberkan alasan belum turunnya Bantuan Sosial (Bansos), untuk warga terdampak covid-19 dari Pemerintah, karena sudah tercover Bansos Kementerian Sosial RI dan Provinsi Banten.
Dia menyebutkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdata sebagai penerima dari Kemensos RI, atau Provinsi Banten, tidak boleh diberikan bantuan dari Pemkot Tangsel.
“Dana APBD kita yang untuk Bansos yang tidak direncanakan sampai hari ini belum kita gunakan. Karena secara real data, itu sudah masuk semua. Sudah tercover dari APBD Provinsi, maupun juga dana dari Kemensos. Kita tinggal menunggu pencairannya saja,” jelas Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Kamis (30/4/2020).
Menurut Airin, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku. KPM penerima Bansos tidak boleh menerima bantuan dobel. Jika diberikan dari Kemensos, tidak bisa menerima bantuan dari Provinsi atau kota/ kabupaten.
“Karena aturan dan ketentuannya begitu,” ucap dia.
Komentari tentang post ini