ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Bantu Pelaku Usaha, Pemerintah Siap Jual “Recovery Bonds”

Agus Eko Reporter : Agus Eko
26 Mar 2020, 5 : 36 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pemerintah berencana menerbitkan surat utang pemulihan atau recovery bonds untuk membantu kelangsungan dunia usaha agar sektor bisnis tidak terdampak dari wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Surat utang pemerintah ini nantinya diterbitkan untuk Bank Indonesia atau bagi sektor swasta yang masih memiliki likuiditas. “Pemerintah sedang menjajaki untuk mengeluarkan surat utang baru atau bonds, kira-kira namanya recovery bonds,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Kamis, (26/3/2020)

Dana dari penerbitan surat utang ini, kata Susiwijono, akan disalurkan kepada dunia usaha melalui pemberian kredit khusus dengan bunga seringan mungkin. “Pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus ini untuk membangkitkan kembali usahanya,” kata Susiwijono.

BacaJuga :

Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%

Said Abdullah: Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ia menjelaskan dunia usaha yang bisa mendapatkan kredit khusus untuk menjaga arus kasnya ini harus memenuhi syarat yaitu tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Kalaupun harus melakukan PHK, harus tetap mempertahankan 90 persen karyawan dengan gaji yang tidak boleh berkurang,” kata Susiwijono.

Untuk landasan hukum penerbitan recovery bonds ini, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Ini ada perubahan peraturan, karena ada keterbatasan BI yang hanya boleh membeli surat utang dari pasar sekunder,” katanya.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Bank IndonesiaBisnisHIPMIPajakpelaku UsahaperbankanPinjamanRecovery BondSurat utang pemulihan
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Kapan Mereview Portofolio Investasi?

Berita Selanjutnya

Meski Ada Serangan Covid-19, BKPM: Minat Usaha Tetap Tumbuh

Berita Terkait

KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%
PROPERTI

Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%

9 Feb 2026, 2 : 31 PM
Disiplin Organisasi PDI Perjuangan
Makroekonomi

Said Abdullah: Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

8 Feb 2026, 6 : 16 PM
Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero (PTPP) Rampungkan Pembangunan Gedung FISIP UPN Veteran Jawa Timur Senilai Rp219 Miliar

6 Feb 2026, 7 : 32 PM
Berita Selanjutnya
Meski Ada Serangan Covid-19, BKPM: Minat Usaha Tetap Tumbuh

Meski Ada Serangan Covid-19, BKPM: Minat Usaha Tetap Tumbuh

Dana Siluman: Momentum Memperbaiki Pengelolaan Dana Desa

Gugus Tugas Covid 19 dan Jaring Pengaman Sosial

Ibas Yudhoyono Terjunkan Satgas Anti Covid-19 dan DBD di Dapil

Ibas Yudhoyono Terjunkan Satgas Anti Covid-19 dan DBD di Dapil

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,24%, IHSG Berakhir di 8.131,738

10 Feb 2026, 7 : 37 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20

Energi Mega Persada (ENRG) Tawarkan Obligasi Rp1,15 Triliun dengan Bunga Tertinggi 8,60% per Tahun

10 Feb 2026, 3 : 29 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.