DARMARAJA-Ketua Relawan Bela Jokowi (BEJO) Bambang Winasis menggandeng tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) guna membantu warga Sumedang dalam mendapatkan haknya.
Bantuan ini diberikan lantaran masih banyak permasalahan lama yang terkesan tidak mendapat respon Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Misalnya persoalan tol Cisumdawu, dampak sosial Waduk Jatigede sampai permasalahan petani ikan di Waduk Jatigede.
“Saya coba melakukan komunikasi dengan tim Advokasi LBH HKTI dan hasilnya Ketua Umum HKTI sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Jendral TNI (Purn), Dr. H. Moeldoko, S.I.P menurunkan LBH HKTI ke Sumedang,” kata Ketua Umum Relawan BEJO Bambang Winasis dalam keterangannya, Senin (28/6).
Menurutnya, upaya menggandeng LBH HKTI karena Pemkab Sumedang tidak serius bahkan abai menyelesaikan persoalan yang ada.
Terbukti hingga kini, sejumlah persoalan mendasar yang menyangkut nasib rakyat tidak mendapat respon dari pemerintah daerah Sumedang.
“Saya harapkan Pemkab lebih giat mengurusi persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat,” pintanya.
Selain itu, Bambang dan Tim Advokasi juga akan mengupayakan agar pembayaran ganti rugi Waduk Jatigede bagi yang sudah memiliki keputusan Pengadilan Negeri Sumedang agar dibayarkan di bulan Juli 2021.













