“Kami minta agar segera dibayar yang sudah diputuskan pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LBH HKTI H.Apriansyah, S.H.,M.H memastikan siap membantu warga Sumedang.
Bahkan dia turun langsung ke daerah Sumedang pada 25-26 Juni lalu .
Hari pertama Tim bertemu dengan dengan perwakilan Pengurus KUD se Kabupaten Sumedang membahas permasalahan dan harapan para pengurus Koperasi.
Selepas itu, dia bertemu dengan sejumlah warga korban pembangunan tol Cisumdawu.
Disana ada aktivitas perekonomian warga yang terganggu karena ganti rugi nilai ekomonis dan tanah yang belum dibebaskan, bahkan ada yang belum dibayar sepeserpun.
Selanjutnya, hari kedua bertemu lagi dengan warga Dusun Baros, Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja, didampingi oleh Oman Hidayat Ketua Relawan BEJO Sumedang.
Persoalannya adalah terkait lahan Perhutani yang sudah ditempati warga untuk dijadikan pemukiman sejak tahun 1946.
Untuk itu, dia akan membantu agar wilayah tersebut bisa dijadikan Objek Reforma Agraria hingga warga dapat memiliki tanah tersebut berikut sertifikatnya.
“Selepas meninjau persoalan tol Cisumdawu, kita lajut ke Dusun Baros, persoalan-persoalan yang tengah dihadapi masyarakat insya Allah akan kita bantu,” kata dia.












