JAKARTA – Anggaran bantuan parpol yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Kebangsaan dan Politik dari APBN terus meningkat.
Pada 2013 ini, bantuan untuk parpol sebesar Rp 10,981,630,000 atau meningkat dibanding 2011 Rp 9,904,000,000 nmupun 2012 sebesar Rp 10,428,983,000.
Namun, banyak partai yang belum mau terbuka terkait bantuan anggaran tersebut.
“Manajemen partai buruk dengan tidak ada audit tiap tahunnya, padahal uang masuk dan keluar harus di publikasikan agar `nyambung` dengan dana kampanye,” tandas Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi dalam diskusi bertajuk “Partai dan Negara” dalam “Pekan Kebangsaan Indonesia” yang diadakan International Conference for Islamic Scholars (ICIS) di Jakarta, Rabu (11/12).
Ucok mencatat dalam satu periode kepemimpinan, APBN/APBD akan tergerus sekitar Rp1,4 triliun untuk bantuan parpol.
Angka itu berasal dari bantuan untuk parpol dari APBD Kabupaten/Kota dalam lima tahun sebesar Rp1,2 triliun.
Komentari tentang post ini