“Jumlah bantuan keuangan ke partai politik “diakali” dengan cara, jumlah bantuan keuangan kepada masingmasing parpol tersebut diberikan berdasarkan jumlah kursi.
Seharusnya Pemerintah dalam menetapkan penganggaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dihitung berdasarkan perolehan suara.
Contoh kasus: Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Kalau perkursi , maka partai matahari bangsa mendapat Rp.15 juta, dan kalau persuara, hanya mendapat sebesar Rp.6.8 juta,“ pungkasnya.
Komentari tentang post ini