KKP, lanjutnya, juga dinilai berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam dari Rp77,49 miliar pada tahun 2015, menjadi sebesar Rp360,86 miliar pada tahun 2016. “KKP juga melakukan proses perizinan yang mudah, cepat, transparan dan terkendali selama 2016, yakni dihasilkan 6.573 total izin terbit terdiri dari 2.313 SIUP, 3.944 SIPI dan 316 SIKPI yang berasal dari 32 lokasi gerai perizinan,” tambahnya
Sedangkan untuk nilai produksi perikanan tangkap tahun 2016 mencapai Rp125,38 triliun dengan volume produksi 6,83 juta ton. Pada 2017, KKP menargetkan produksi perikanan tangkap 6.624.320 ton dengan nilai produksi Rp134 Triliun.
Terkait permasalahan cantrang, Zulfikar mengungkapkan bahwa KKP telah menjalankan program Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) yang memfasilitasi permodalan bagi nelayan eks cantrang di tahun 2016, dan dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan perbankan. “Gemonel ini bertujuan agar terlaksananya percepatan fasilitas permodalan, khususnya melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Retail bagi nelayan,” ucapnya.