JAKARTA-Sistem penghitungan kursi untuk Pemilu Legislatif 2019 menggunakan metode Sainte Lague murni. Adapun metode hitungnya dengan bilangan pembagi 1; 3; 5; 7…dan seterusnya.
“Banyak teman-teman caleg belum begitu faham soal metode ini. Pemahamannya masih menggunakan Pemilu 2014,” kata Mantan Ketua Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan dalam diskusi Empat Pilar MPR RI “Menuju Pemilu Berkualitas dan Berintegritas” bersama anggota DPR F-PDIP Effendi MS Simbolon dan Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Mantan Menteri ATR/BPN ini menambahkan cara penghitungan suara tidak lagi berdasarkan bilangan pembagi pemilih (BPP).
“Jadi menurut saya, ini memang agak lain. Saya kira harus diberitahukan teman-teman. Sehingga calegpun menjadi paham. Karena ini berpotensi dalam konteks penghitungan suaranya,” terangnya.
Lebih jauh mantan kader Nasdem Ferry Mursyidan menekankan pentingnya pemilu itu berlangsung secara fair, adil, dan demokratis, agar menghasilkan pemilu yang berkualitas, tidak menghalalkan segala cara, dan tidak mencederai demokrasi.
Komentari tentang post ini