JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari menyindir perbaikan data KPU yang berbasis kritik masyarakat di media sosial.
Seharusnya, KPU memperbaiki data dengan cara melakukan cross check atas atas data yang dimilikinya.
Menurutnya, masih ada data-data yang tidak diketahui publik.
Oleh karena itu, masih banyak hal yang disembunyikan KPU.
“Masih banyak hal yang disembunyikan KPU, tidak terbuka dan sekedar minta maaf dalam konteks ini tidak cukup. Ini sudah melakukan penipuan serius di mana orang sudah deklarasi diri seolah-olah menang padahal angka sangat potensial dua putaran,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Feri juga mengungkap penggelembungan suara para paslon dalam kasus seorang pemilih mencoblos lebih dari sekali.
Berdasarkan logika sengketa pemilu, pada kasus seperti ini harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Mengutip keterangan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja pada Kamis (15/2/2024), ada potensi PSU di 2.413 TPS.
Dari pantauan pada tahap pemungutan suara ditemukan bahwa pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
Komentari tentang post ini