Maka dari itu, Sri Mulyani juga mengingatkan BPJS Kesehatan untuk mengelola secara hati-hati dan tetap menjaga prinsip kerahasiaan (confidentality) dan keamanan (security) dalam pengelolaan data sampel yang mewakili kepesertaan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ***
Komentari tentang post ini