JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR segera melakukan sidak untuk melihat langsung proses pembangunan smelter (fasilitas pemurnian mineral) sejumlah perusahaan tambang.
Pembangunan smelter ini terkait dengan kompensasi, seperti bea dan izin ekspor.
“Paska masa sidang ini sudah diputuskan, kita bersama pemerintah melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab untuk membangun smelter,” kata Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Pemerintah dan DPR juga, kata politisi Demokrat ini, bakal memberikan sanksi berupa financial pinalty bagi perusahaan yang tak sesuai progres pembangunan smelternya.
“Jelas ada sanksinya. Pemerintah harus berani memberikan pinalti bagi yang bandel. Mengenai besaran sanksinya belum diputuskan,” tambahnya.
Sementara itu Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Susigit mengatakan, pihaknya fokus memantau dan mengevaluasi realisasi ekspor dan kemajuan pembangunan smelter dalam negeri.